Parung Panjang, rakyatbicara.co.id – Dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023 yang berlangsung pada tanggal 26 Juli 2023, jajaran Polsek Parung Panjang Polres Bogor berhasil mengungkap seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja.
Pelaku berinisial A (24) ditangkap di wilayah Kampung Cipining, Desa Argapura, Cigudeg, perbatasan dengan Desa Gerowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu bungkus narkoba jenis ganja. (28/7/2023)
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto S.H., M.H., mengatakan, “pengungkapan tersebut berhasil kami lakukan berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” ungkap Kapolsek Parung Panjang Polres Bogor, Kompol Suharto.
Polsek Parung Panjang Berhasil Amankan Pengedar Ganja