Cibinong, rakyatbicara.co.id – Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat pencapaian yang membanggakan dalam realisasi pajak hingga pertengahan bulan Juli 2023. Angka tersebut sudah mencapai 59,68 persen dari target yang ditetapkan, dengan total penerimaan sebesar Rp1.493.411.782.114.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan bahwa realisasi pajak daerah tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan PLN, mineral bukan logam dan batuan, serta pajak air tanah.
“Realisasi pajak tertinggi masih di PBB dan BHPRD,” ujar Arif Rahman, Kamis (19/7/2023).
Capaian realisasi pajak tahun 2023 ini telah mencapai separuh dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.502.529.815.000.
Sebagai catatan, pada tahun 2022, target penerimaan Kabupaten Bogor secara keseluruhan adalah Rp7,74 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,14 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp4,59 triliun.
Dalam tiga tahun terakhir, data Bappenda menunjukkan bahwa realisasi PAD Kabupaten Bogor selalu berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Pada 2019, realisasi pajak melebihi target sebesar Rp484 miliar atau 118 persen. Pada tahun 2020, surplus pajak mencapai Rp347 miliar atau 114 persen dari target. Sementara pada tahun 2021, kelebihan realisasi pajak mencapai Rp470 miliar atau 114 persen dari target yang ditetapkan.
“Begitu juga di tahun 2022, dan tentunya target PAD tahun 2023 ini naik juga,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, belum dapat dikonfirmasi terkait capaian realisasi pajak pada tahun 2023 ini. Namun, pencapaian sejauh ini menunjukkan progres yang positif bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor.