Satpol PP Jakut Berantas PKL dan Gubuk Liar di Jalur BKT Rorotan

oleh -428 Dilihat
oleh
Satpol PP Jakut Berantas PKL dan Gubuk Liar di Jalur BKT Rorotan
banner 468x60

Jakarta, rakyatbicara.co.id – Maraknya keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Bkt Marunda Rorotan, Jakarta Utara, telah menjadi perhatian serius masyarakat. Berdirinya lapak-lapak PKL di Jalan Hijau dan bahu jalan telah mengganggu para pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas, mengakibatkan kemacetan yang berulangkali terjadi.

Demi mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana untuk segera menertibkan para pedagang yang berjualan di Jalan Raya Bkt Marunda Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

banner 336x280

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut serta mengembalikan fungsi jalan raya dan trotoar ke fungsinya yang semestinya.

Peningkatan keberadaan gubuk-gubuk PKL di jalur hijau dan trotoar jalan telah menyulut rasa resah di kalangan warga sekitar wilayah Rorotan. Para pengendara sepeda motor merasa khususnya terganggu, sebab lapak-lapak tersebut kerap kali mempersempit ruang lintasan yang ada.

Di samping itu, parkir sembarangan mobil-mobil di sekitar area tersebut, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, juga turut memperburuk situasi. Akibatnya, Jalan Raya Bkt Rorotan Marunda menjadi tidak jarang terperangkap dalam kemacetan.

Tidak hanya melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, keberadaan PKL dan gubuk-gubuk tersebut juga menciptakan suasana kumuh di kawasan tersebut.

Mayoritas pedagang yang berjualan di Jalan Bkt Rorotan menghidangkan makanan dan minuman ringan, sehingga masyarakat menyoroti gangguan terhadap ketertiban umum dan keindahan kota yang disebabkan oleh lapak-lapak PKL ini.

Masyarakat pun mengajukan permintaan kepada Bapak PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, beserta jajaran pemerintah, agar segera menangani masalah ini. Kemacetan dan keruwetan yang disebabkan oleh keberadaan PKL harus ditindak dengan cepat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengambil kebijakan, namun juga turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dengan demikian, lingkungan di sekitar Jalan Bkt Marunda Rorotan dapat segera dipulihkan dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Utara dapat kembali terjaga dengan baik.

Satpol PP Jakut Berantas PKL dan Gubuk Liar di Jalur BKT Rorotan

banner 336x280