Ciawi, rakyatbicara.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengingatkan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Bogor dalam penyusunan APBD tahun 2024. Hal ini diungkapkan saat ia mewakili Plt. Bupati Bogor membuka acara Sinkronisasi Arah Pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024, di Hotel Pullman, Ciawi, Kamis (27/7).
“Pembangunan daerah harus berjalan seiring dan mendukung prioritas nasional. Oleh karena itu, perlu sinkronisasi antara arah kebijakan Pembangunan Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Bogor dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024,” tegas Burhanudin.
Dia menjelaskan, tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024 adalah optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya minta semua program kegiatan agar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” lanjutnya.
Burhanudin menegaskan, alokasi anggaran pada program kegiatan perangkat daerah harus diprioritaskan untuk yang berdampak kepada peningkatan daya beli masyarakat, kemampuan membayar pajak, dan retribusi daerah. “Saya minta agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai akhir, tingkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar perangkat daerah agar APBD 2024 lebih berkualitas,” tambahnya.
Selain itu, pada kesempatan ini, narasumber hadir dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memberikan arahan pembangunan nasional tahun 2024. Juga dari Provinsi Jawa Barat dengan arah kebijakan umum pembangunan Jawa Barat tahun 2024.
“Hadir juga Sekda Kabupaten Bogor dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait arah kebijakan umum pembangunan Kabupaten Bogor dalam rangka penyusunan APBD tahun 2024,” tambah Sekda Burhanudin.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, para asisten, staf ahli, auditor utama, kepala perangkat daerah, camat, direktur RSUD lingkup Pemkab Bogor, dan TAPD Kabupaten Bogor.