RakyatBicara || Jakarta, 3/11/2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang penyelenggara negara di Provinsi Riau, serta menyita sejumlah uang yang diduga terkait praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan itu. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 3/11/2025.
Budi menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan termasuk penyelenggara negara di tingkat provinsi, bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan. “Beberapa di antaranya merupakan penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan daerah, nanti perkembanganya kita update secepatnya siapa saja yang diamankan dan berapa orang dari pihak penyelenggara negara dan berapa orang dari pihak swasta”, ungkapnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai, yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan. “Ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Nominalnya masih kami dalami dan akan disampaikan dalam perkembangan berikutnya,” tambah Budi.
Hingga Senin malam, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di lapangan. Sesuai dengan prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Langkah cepat KPK ini kembali menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam menjaga integritas penyelenggara negara di daerah. Publik kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan dan penjelasan resmi KPK terkait kasus yang tengah disorot ini. (Andre)



























