Langkat, 10/2/2026 Pelestarian budaya bukan semata menjaga masa lalu, melainkan menyiapkan arah masa depan peradaban bangsa. Berangkat dari kesadaran tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menerima audiensi pelaku Seni Budaya Kuda Lumping Singo Rawe dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 1, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 10 Februari 2026.
Audiensi ini menjadi ruang dialog penting antara pemerintah daerah dan pelaku seni tradisi dalam upaya menjaga keberlanjutan budaya lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari kebudayaan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat. Sementara itu, Pimpinan Grup Seni Budaya Kuda Lumping Singo Rawe, Mika Indrian yang akrab disapa Andre, hadir bersama Gunawan. Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kebudayaan, mencerminkan adanya kesamaan visi antara pemerintah daerah dan komunitas seni dalam melestarikan warisan budaya leluhur.
Andre menyampaikan bahwa Seni Budaya Kuda Lumping Singo Rawe bukan sekadar pertunjukan hiburan, melainkan ruang spiritual dan sosial yang mengandung nilai sejarah, filosofi, serta jati diri masyarakat. Ia menegaskan bahwa kuda lumping adalah cermin perjalanan budaya bangsa yang lahir dari kearifan lokal, tumbuh dari nilai kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan kepada leluhur. Menurutnya, menjaga seni tradisi berarti menjaga akar peradaban, karena di dalamnya terkandung pesan moral, identitas budaya, dan kekuatan pemersatu masyarakat lintas generasi.
Andre juga berharap pemerintah daerah terus memberikan ruang, dukungan, dan perhatian terhadap komunitas seni tradisional agar tidak tergerus oleh arus modernisasi. Ia menilai bahwa ketika seni budaya diberi tempat yang layak, maka generasi muda akan kembali mengenal dan mencintai budayanya sendiri sebagai bagian dari kebanggaan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan konsistensi para pelaku seni budaya Kuda Lumping Singo Rawe dalam menjaga warisan budaya daerah. Bupati menegaskan bahwa budaya lokal merupakan fondasi utama dari kebudayaan nasional. Keberagaman budaya di daerah, termasuk seni kuda lumping, adalah kekuatan besar bangsa Indonesia yang harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Menurut Bupati, seni budaya lokal bukan hanya identitas daerah, tetapi juga wajah Indonesia di mata nasional dan internasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir dalam upaya pelestarian budaya, baik melalui pembinaan, fasilitasi, maupun penguatan ekosistem seni dan budaya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, seniman, dan masyarakat agar budaya tradisional tetap hidup, relevan, dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai aslinya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan komunitas seni budaya, khususnya Seni Budaya Kuda Lumping Singo Rawe, dalam merawat budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang bermartabat dan berkelanjutan. (Redaksi)


























