RakyatBicara || Medan, 31/12/2025 — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggugah kesadaran publik melalui Dialog Publik dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar sebagai ruang evaluasi kritis terhadap kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025. Forum ini menjadi panggung terbuka bagi suara masyarakat untuk menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 31 Desember 2025 sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di Warung Kopi Max, Jalan STM Ujung Kanal Medan. Lokasi yang sederhana justru mempertegas pesan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak mengenal sekat ruang dan status, melainkan tumbuh dari keberanian rakyat untuk bersuara dan mengawasi kekuasaan.
Mengusung tema Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025, Pencegahan Persoalan Tindak Pidana Korupsi oleh Penyelenggara Negara dan Aparat Penegak Hukum, dialog publik ini menjadi wadah refleksi mendalam atas berbagai kebijakan publik yang dinilai masih menyisakan persoalan serius dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.
Koordinator KAMAK, M Azmi Hadli, menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk menyampaikan kritik terbuka sekaligus merumuskan rekomendasi strategis berbasis fakta dan temuan lapangan. Menurutnya, sepanjang tahun 2025 masih ditemukan berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang berpotensi membuka ruang korupsi.
Azmi menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, tegas, dan konsisten, serta tidak dapat dilepaskan dari pengawasan publik yang kuat dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti perlunya keberanian aparat penegak hukum untuk menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dialog publik ini diikuti oleh aktivis antikorupsi, akademisi, mahasiswa, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat sipil. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan kritis, masukan konstruktif, dan desakan moral yang ditujukan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar lebih serius dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.u
Hadir sebagai narasumber dalam dialog ini perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Heriansyah, Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Haris Nasution, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik, serta Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Arief Tampubolon. Diskusi dipandu oleh Ariswan selaku Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) yang mampu menjaga forum tetap kritis, terbuka, dan berimbang.
Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam dialog tersebut, mulai dari operasi tangkap tangan KPK beberapa bulan lalu yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang berawal dari terjadinya pergeseran anggaran APBD Sumut tahun 2025, hingga kasus megakorupsi eks lahan HGU PTPN II yang dijadikan kawasan Kota Deli Megapolitan oleh PT Ciputra dan kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selain itu, dibahas pula dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal, serta dugaan korupsi pengadaan kapal tunda Pelindo I Belawan yang juga berada dalam penanganan Kejati Sumut.
Berbagai kasus tersebut menjadi cermin nyata bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan keadilan sosial di Sumatera Utara. Melalui dialog ini, KAMAK menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil, media, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Dialog publik dan refleksi akhir tahun ini menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukanlah tugas segelintir pihak, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Suara-suara kritis yang lahir dari ruang diskusi ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjelma menjadi tekanan moral dan kekuatan publik yang mampu mendorong perubahan nyata. Dengan kesadaran, keberanian, dan konsistensi pengawasan masyarakat, harapan akan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat bukanlah sekadar cita-cita, melainkan keniscayaan yang harus terus diperjuangkan. (Andre)



























